Blogger Widgets

Wadah elektronik yang disajikan sederhana ini merupakan komponen komplementer E-LEARNING pada Universitas Jambi yang dimaksudkan sebagai penguat perkuliahan tatap muka. Namun demikian, bila khalayak lain bermaksud memanfaatkannya, saya persilakan dengan senang hati. Semoga ikhtiar kecil ini bermanfaat. Amin.

Kepada segenap pengunjung blog ini, dimohonkan maklumnya sehubungan dengan isi blog ini belum maksimal. Isi blog ini insyaallah akan di-upload-kan berangsur-angsur sesuai dengan keadaan kebutuhan.

Rabu, 04 Januari 2012

WARISAN KARAKTER BANGSA PADA BAHASA INDONESIA

Terpuruknya kondisi bangsa Indonesia saat ini disebabkan telah pudarnya karakter dan jati diri bangsa (Yayasan Jati Diri Bangsa, 2008). Pengamat sosial, Josep P Widyatmadja (2006), mengatakan bahwa bangsa Indonesia gagal dalam melakukan ‘character and nation bulding’.  Demikian dua catatan sosial dari sekian banyak catatan tentang kondisi karakter bangsa Indonesia saat ini.

Catatan sosial tersebut sangat membutuhkan respon dari segenap pihak. Segenap pihak perlu ‘membaca’ segala hal yang berkaitan dengan karakter bangsa. Selanjutnya tiap pihak  perlu menset niat, program, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan revisi yang berkaitan dengan penumbuhan, pemeliharaan, dan pengembangan karakter positif bagi bangsa Indonesia. Tanpa ‘membaca’ yang dimaksudkan tadi, ‘kesadaran’ akan adanya sesuatu tidak mungkin bisa diperoleh. Bila ‘kesadaran’ tersebut tidak ada, segala hal yang berkaitan dengan penumbuh-kembangan karakter tak mungkin bisa dilahirkan.

Kaitannya dengan penumbuhan kembali, pemeliharaan, dan pengembangan karakter bangsa, salah satu objek yang perlu ‘dibaca’ bangsa Indonesia adalah produk sosial yang berupa bahasa, yakni bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia terkandung banyak karakter yang dapat diapresiasi. Karakter tersebut merupakan amanah nenek moyang bangsa Indonesia untuk diterima, diterapkan, dipelihara, dan dikembangkan. Melalui pengapresiasian terhadap kristalisasi karakter nenek moyang bangsa yang terdapat pada bahasa Indonesia, diharapkan bangsa Indonesia ‘sadar’ akan potensi dan amanah nenek moyang bangsanya yang selanjutnya mampu melaksanakan amanah yang bersangkutan.
Seberapa pun besarnya ‘sumbangan’ hasil apresiasi karakter bangsa yang tergambar pada bahasa Indonesia  terhadap penumbuhan kembali, pemeliharaan, dan pengembangan karakter bangsa Indonesia ini,  tidak perlu menjadi perhitungan. Walaupun kadar ‘sumbangannya’ sedikit, mudah-mudahan dengan berakumulasinya hasil apresiasi tersebut dengan hasil apresiasi akan karakter bangsa yang tergambar pada sejumlah produk sosial lainnya, bisa menjadi kumpulan energy pembangun dan pengembang karakter yang luar bisaa.
Pada tahapan berikutnya, diharapkan situasi krisis karakter sebagaimana dikemukakan para pengamat sosial menjadi teratasi. Dengan ‘sadarnya’ akan sosok karakter yang sudah dibangun pada berbagai produk sosial, termasuk bahasa Indonesia; serta dengan ‘sadarnya’ akan kondisi karakter bangsa sekarang ini yang tergambar pada berbagai fenomena kehidupan, akan ‘disadari’ pula telah terjadi krisis karakter. Kesadaran demikian diharapkan menjadi ‘titian antara’ untuk menuju kepada titian niat, perumusan rencana, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan perbaikan karakter bangsa.
Karakter apa saja yang dimanifestasikan dan diamanahkan nenek moyang bangsa pada bahasa Indonesia itu? Kalau digali terus, tentu karakter tersebut banyak. Namun pada sajian makalah ini, karakter yang akan dipaparkan terdiri atas kehandalan, kemandirian, keteraturan, keterbukaan, persatuan, dan kesejajaran martabat.
Karakter Kehandalan
Tanpa bermaksud merendahkan bahasa lainnya, bahasa Indonesia bukanlah hal yang sederhana. Bahasa Indonesia merupakan produk sosial yang betul-betul luar bisaa.
Dengan kaidah yang dikonvensikan bangsa, bahasa Indonesia memiliki kemampuan yang luar bisaa dalam melaksanakan perannya sebagai alat komunikasi. Semua kepentingan hidup manusia bisa dikomunikasikan melalui bahasa Indonesia. Segala pikiran dan perasaan yang berkaitan dengan kehidupan bisa disampaikan bangsa Indonesia melalui bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia bisa menginformasikan masa lalu, masa kini, bahkan menyampaikan sejumlah pikiran yang sebelumnya tidak terpikirkan di masa yang akan datang. Ini bukti kehandalan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang handal seperti itu merupakan petunjuk bahwa bangsa pemilik sekaligus ‘penciptanya’ adalah bangsa yang handal juga. Tanpa dasar-dasar ilmu linguistic, nenek moyang bangsa Indonesia mampu melahirkan bahasa Indonesia yang demikian handalnya. Itu pertanda bahwa nenek moyang bangsa Indonesia, pada waktu awal mencipta bahasa, memiliki kemampuan berpikir, berasa, dan bertindak yang sistemik, holistic, proyektif, dan sebagainya.
Produk sosial tentu bukan hanya bahasa dan bukan hanya pada jaman dulu saja. Seiring dengan bertambahnya waktu dan gerak perubahan alam serta pertumbuhan kebutuhan hidup manusia, produk-produk sosial akan selalu diharuskan lahir untuk menjawab semua tantangan yang bermunculan. Oleh karena itu, kehandalan potensi bangsa yang diamanahkan nenek moyang bangsa Indonesia pada ‘terciptanya’ bahasa Indonesia ini harus ‘disadari’, dimiliki, dipelihara, dan dikembangkan oleh kita sebagai ahli warisnya.
Karakter Keteraturan
Sebagai bahasa, bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat kompleks. Di dalamnya terdapat banyak komponen yang saling berhubungan secara fungsional. Secara hierarkhis, komponen bahasa tersebut terdiri atas wacana, kalimat, klausa, frasa, kata, morfem, dan fonem.
Sifat jumlah unsure yang ada pada tiap komponen tersebut ada yang terhingga (terbatas), ada juga yang tidak terhingga. Jumlah fonem dan morfem terbatas, Jumlah kata relative tidak terbatas. Dari waktu ke waktu, bisa terjadi proses pembentukan satuan kata baru. Jumlah frase, klausa, kalimat, dan wacana sungguh tidak terbatas.
Dengan kaidah yang dikonvensikan nenek moyang bangsa Indonesia, komponen-komponen tadi berhubungan fungsional secara teratur,  baik secara vertical maupun secara horizontal. Pembentukan komponen yang lebih besar memiliki pola yang jelas dalam memfungsikan satuan-satuan yang lebih kecil. Contoh di antaranya, pembentukan kalimat aktif transitif mengharuskan adanya unsure pengisi slot fungsi subjek, predikat, dan objek penderita.  Dengan demikian, secara vertical, kalimat aktif transitif memiliki keteraturan hubungan dengan unsure subjek, predikat, dan objek penderita.
Secara horizontal, setiap satuan bahasa memiliki hubungan fungsional secara teratur juga. Nomina berelasi sintagmatik dengan satuan yang berkategori tertentu. Suatu afiks hanya bisa menempel pada bentuk dasar tertentu dengan ketentuan tertentu pula. Masih sangat banyak lagi bukti keteraturan horizontal lainnya.
Keteraturan hubungan fungsional antarkomponen pembentuk bahasa tersebut merupakan refleksi dari keteraturan berpikir, berasa, dan bertindak nenek moyang bangsa Indonesia pada saat ‘mencipta’ bahasa Indonesia. Tanpa ada kebisaaan yang mendarah daging menjadi karakter dalam hidup yang teratur, nenek moyang bangsa Indonesia tidak mungkin sensitive melahirkan karya yang teratur. Dengan demikian, keteraturan hubungan antarkomponen pembentuk bahasa adalah gambaran keteraturan hidup yang menjadi karakter nenek moyang bangsa Indonesia.
Pola hidup yang teratur tidak hanya pada bahasa dan tidak hanya pada jaman  awal-awal ‘mencipta bahasa. Hidup teratur dibutuhkan pada segala segmen kehidupan. Hidup teratur dibutuhkan pada segala jaman. Berpolitik, berekonomi, bernegara, beragama, bermasyarakat, berkeluarga, dan sebagainya membutuhkan keteraturan, baik pada jaman dulu, sekarang, maupun di kemudian hari.
4.    Karakter Keterbukaan dengan Kejelasan Prinsip
Secara historis, demi perkembangannya, bahasa Indonesia terbuka terhadap dunia luar. Dengan keterbukaannya, bahasa Indonesia bisaa menerima masukan yang berupa kata dari bahasa daerah, bahasa asing, maupun bahasa internasional. Kalau dibandingkan, bahasa Indonesia pada saat Sumpah Pemuda diikrarkan dan bahasa Indonesia saat ini, jumlah kosa katanya tentu jauh berbeda. Melalui penyerapan dari bahasa lain, kekayaan kata pada bahasa Indonesia bertambah terus.
Sesuai dengan kaidah pada Pedoman Pembentukan Istilah, penyerapan kata dari bahasa lain itu dilakukan dengan proses pengindonesiaan. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki karakter sebagai prinsipnya.
Terbuka dan berprinsip yang tergambar pada bahasa Indonesia merupakan gambaran karakter bangsa Indonesia yang terbuka dan berprinsip. Tanpa karakter terbuka, bangsa Indonesia tidak akan mengijinkan bahasanya menerima masukan dari luar. Tanpa karakter kejelasan prinsip, penerimaan masukan dari luar tidak akan mengalami proses pengindonesiaan sehingga identitas bahasa Indonesia akan menjadi kabur.
Karakter terbukaan dan berprinsip ini tentunya bukan hanya pada bahasa saja dan bukan hanya pada saat tertentu saja. Dalam segala hal, dimana saja, dan kapan saja, karakter terbuka dengan prinsip yang jelas mutlak diperlukan. Demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa, memang dibutuhkan sikap terbuka terhadap hal-hal positif dari luar. Sikap terbuka menerima masukan dari budaya luar, tentunya harus dilakukan secara selektif dengan prinsip-prinsip tertentu yang jelas agar tidak terkecoh pada pemunduran keadaan.

Karakter Persatuan
Sejalan dengan sejarahnya, bahasa Indonesia ini lahir dari bahasa lingua franca yang sudah dimiliki oleh semua etnis di nusantara ini. Semua etnis setuju dan bersatu pada bahasa lingua franca tersebut. Sampai dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia ‘membaca’, merasakan, menghayati, dan bertindak dalam panji persatuan bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia itu lahir karena persatuan bangsa Indonesia. Dengan demikian pula, pada ‘jiwa’ bahasa Indonesia terkandung karakter bangsa Indonesia yang cinta dengan persatuan.
Dengan memperhatikan unsure internal ‘tubuh’ bahasa Indonesia, diketahui bahwa banyak kata yang diambil dari berbagai bahasa daerah. Kata-kata dari bahasa daerah tersebut bersatu padu mengusung kepentingan yang sama dalam berkomunikasi. Secara konvensional, kondisi tersebut diketahui dan disepakati bangsa Indonesia. Tidak ada satu etnis pun yang tidak setuju untuk menyumbangkan kata-kata dari bahasa daerahnya sekaligus untuk menerima kehadiran kata-kata dari bahasa daerah lain. Keikhlasan memberi dan menerima kata-kata bahasa daerah sebagai pengisi bahasa Indonesia tersebut merupakan wujud nyata kesadaran, kebutuhan, kemauan, dan tindakan persatuan.
Dengan diketahuinya bahwa pada fisik bahasa Indonesia terkandung jiwa persatuan bangsa, bangsa Indonesia hendaknya sadar bahwa pada saat kita berbahasa Indonesia, pada dasarnya kita sedang menikmati nilai-nilai persatuan yang diwariskan nenek moyang bangsa Indonesia. Kesadaran tersebut diharapkan akan melahirkan penghayatan, kenikmatan, dan kebutuhan akan jiwa persatuan. Mengapa? Selain kepentingan berkomunikasi, masih banyak kepentingan hidup yang membutuhkan pondasi persatuan bangsa.

Kesejajaran Martabat
 Nenek moyang bangsa Indonesia melihat bahwa pada bahasa lingua franca tidak terdapat kelas-kelas bahasa. Pada bahasa lingua franca tidak terdapat bentukan bahasa yang berlaku khusus untuk kelas sosial tertentu saja. Semua lapisan masyarakat, pada saat menyampaikan gagasannya bisa menggunakan bentuk bahasa yang sama. Sehingga, berdasarkan bentuk bahasa yang digunakan tidak akan terlihat jelas status sosial pengguna bahasa yang bersangkutan itu.  Pada saat berbahasa, status sosial tidak teridentifikasi melalui bentuk bahasa. Status sosial bisa diketahui dari keluasan kosa kata dan  keafikan struktur bahasa yang digunakan.
Dengan melihat potensi bahasa lingua franca yang seperti itu, nenek moyang bangsa Indonesia menilai bahwa bahasa lingua franca mampu memperlakukan pemakainya sebagai manusia yang bermartabat sama. Atas dasar hal itu, tentunya dilengkapi dengan dasar pertimbangan lain, bahasa lingua franca ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.  Dengan demikian, pada pemilihan bahasa lingua franca sebagai embrio bahasa Indonesia, jelas sekali terdapat dasar pertimbangan yang menggambarkan bahwa bangsa Indonesia berkarakter menjunjung tinggi kesamaan martabat di antara sesame manusia.
Karakter pengakuan martabat yang sama tersebut diwariskan dan diamanahkan nenek moyang bangsa Indonesia terhadap cucuk-cucuk bangsa melalui penetapan bahasa lingua franca sebagai bahasa nasional. Karenanya, pada saat berbahasa Indonesia, pada dasarnya kita sedang memperlakukan sesame manusia dengan kesamaan martabat. Karenanya pula, bangsa Indonesia diharapkan terbisaa memperlakukan manusia dengan kesamaan derajat pada hubungan sosial lainnya, baik pada saat bernegara, berpolitik, bermasyarakat, berdagang, maupun hubungan sosial lainnya.

Penutup
Melalui pengapresiasian, bisa diketahui bahwa ternyata pada sosok fisik bahasa Indonesia terkandung gambaran karakter bangsa Indonesia. Karakter bangsa yang terdapat pada bahasa Indonesia ini, di antaranya, adalah kehandalan, kemandirian, keteraturan, keterbukaan, persatuan, dan kesejajaran martabat.
‘Ada’-nya karakter tersebut pada bahasa Indonesia hendaknya disadari benar oleh pemakainya, dalam hal ini bangsa Indonesia. Melalui ‘kesadaran’ akan karakter tersebut, diharapkan bangsa Indonesia bisa merasakan, menghayati, menikmati, serta membutuhkan karakter tersebut. Nilai-nilai tersebut yang sudah terlembagakan pada jiwa bangsa diharapkan menjadi pendorong bangsa untuk berkarakter seperti itu pada segmen kehidupan lainnya.
Bila karakter kehandalan, kemandirian, keteraturan, keterbukaan, persatuan, dan kesejajaran martabat sudah bisa diterapkan secara konsisten dan menyeluruh pada segala segmen kehidupan, maka krisis karakter sebagaimana dicatat pengamat sosial itu akan sirna. Pencegahan dan penanggulangan krisis karakter ini diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi krisis kehidupan lainnya, di antaranya krisis ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar